02 Juni 2021 | Dilihat: 690 Kali
Disaksikan Ketua DPRD, Gubernur Anies Terima Opini WTP Ke-4 Dari BPK 
noeh21
Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar (kiri), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) dan Ketua DPRD Frasetyo Edi Marsudi (tengah)
    
SKOR News, DKI Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disaksikan Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menerima Opini WTP dari BPK RI.

Anggota V BPK RI, Bahrullah Akbar serahkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020 dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD DKI Jakarta, (31/05).

LKPD Provinsi DKI Jakarta memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-4 kali secara berturut-turut sejak kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan.



Selain melaksanakan pemeriksaan LKPD, BPK juga melaksanakan pemeriksaan kinerja tentang program penyediaan perumahan rakyat terkait Penyediaan Unit Hunian yang Terjangkau dan Berkelanjutan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Tahun Anggaran 2018 - 2020.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Bahrullah mengungkapkan bahwa upaya Pemprov DKI Jakarta dalam rangka menyediakan unit hunian untuk MBR masih perlu ditingkatkan dengan memperhatikan permasalahan signifikan. Permasalahan tersebut di antaranya, ditemukan pada hunian yang sudah dibangun, yaitu: kondisi hunian tidak layak, tipe hunian yang tersedia tidak sesuai kebutuhan MBR, dan keterbatasan akses pemilikan Rumah Susun Milik/Sewa (RSM/S) yang belum dijembatani.

Dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan daerah, BPK menerbitkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Tahun 2020 di Provinsi DKI Jakarta. IHPD ini berisi ringkasan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta selama tahun 2020 pada beberapa satuan kerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.



Mengakhiri sambutannya, Bahrullah Akbar berharap agar informasi yang disampaikan dalam LHP dapat dimanfaatkan dan digunakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dalam memberikan dorongan bagi Pemprov DKI untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, DPRD juga diminta untuk memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP ini sesuai dengan kewenangannya.

Turut hadir secara fisik terbatas di antaranya, Wakil Gubernur Pemprov DKI Jakarta Ahmad Riza Patria beserta jajaranya di lingkungan Pemprov DKI, Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama) V BPK Akhsanul Khaq dan Kepala Perwakilan BPK Provinsi DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo beserta pejabat struktural dan fungsional di lingkungan BPK, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi DKI Jakarta. *Awi (s:HumasBPK)